logo shopcumi
  • Hot News
  • 18 jam yang lalu

Dituding Bagikan Kue Berjamur ke Panti Asuhan, Codeblu Resmi Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim Polri

Image Source :

































Food vloger William Anderson atau yang dikenal dengan sebutan Codeblu resmi dilaporkan pihak brand Clairmont ke Direktorat Siber Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi tidak benar serta dugaan pemerasan.

Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP nomor LP/B/51/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Februari 2026.

"Kami laporkan yang bersangkutan inisial CB, nama aslinya WA, itu kami laporkan di Mabes Polri dengan Pasal 29 dan dan Pasal 35," kata kuasa hukum Clairmont, Regan Jayawisastra di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Februari 2026.


Regan menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika Codeblu mengunggah video tentang kue Clairmont.

"Klien kami dituduh menyerahkan kue-kue yang sudah berjamur dan busuk kepada panti asuhan. Dan yang kedua, menggunakan topper yang bekas kena tangan kemudian disimpan di atas cake terus dijual, padahal itu sebenarnya hanya untuk display," ucapnya.


Akibat video tersebut, pihak Clairmont mengaku mengalami kerugian yang begitu signifikan. Produk disebut tidak laku terjual dan banyak konsumen yang membatalkan pesanan, terutama karena peristiwa itu terjadi saat musim puncak penjualan. Pemilik Clairmont, Susana Darmawan, menyebut kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp5 miliar.


"Kerugian kami itu tidak kecil, ya, karena pada saat kami dicemar itu pas peak season di mana kami sudah menyediakan ribuan stok, ratusan juta, milyaran inventory, yang mana setelah peak season itu tidak terjual, tapi kami tetap harus bayar supplier, karyawan. Hidup sebagai pengusaha itu tidak gampang," " ucap Susana.

"Sekarang saya ingin hukum yang bercerita. Saya berharap tidak ada lagi pengusaha yang tercemar nama baiknya di sosmed. Kalau bisa saya yang terakhir," sambungnya.


Susana juga mengungkapkan sempat membangun komunikasi dengan Codeblu untuk membahas permasalahan tersebut. Dalam pertemuan itu, Codeblu disebut menyampaikan penyesalan atas review negatif yang dibuatnya. Namun, menurut Susana, alih-alih meminta maaf secara terbuka, Codeblu justru diduga menawarkan jasa konsultasi untuk memperbaiki citra dengan nilai yang fantastis.


"Setelah mereka pelajari, menyesal mereka itu si Codeblu. Menyesal yang akhirnya minta maaf. Tapi sebelum minta maaf dia minta uang, dengan dalil bahwa kalau mau takedown postingan, maka harus mengangkatnya jadi konsultan dan membayar Rp350 juta. Jadi memang ini modusnya sudah memeras," terang Ikhsan Abdullah, kuasa hukum Clairmont lainnya.


Sebelumnya, kasus ini juga sempat diproses di Polres Metro Jakarta Selatan dan kedua belah pihak telah menjalani mediasi. Namun, mediasi dinyatakan tidak mencapai kesepakatan karena Codeblu tidak sanggup memenuhi syarat yang diberikan Clairmont.

"Ketika kami sempat melakukan mediasi, yang bersangkutan tidak juga memiliki kemampuan untuk mengembalikan kerugian yang dialami klien kami" pungkas Regan.

related articles
Bukan Hanya Difitnah, Codeblu Juga Dilaporkan Atas Kasus Pemerasan

  • Hot News
  • 6 jam yang lalu
Codeblu Mendadak Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Inara Rusli Buat Laporan ke Bareskrim Usai CCTV di Kediamannya Bocor

  • Hot News
  • 2 bulan yang lalu