Image Source : Instagram
Penyanyi jebolan Indonesian Idol Piche Kota belum lama ini terseret kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Selain Piche Kota, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (19/2/2026) di Polres Belu, Kabupaten Belu, NTT. Korban dalam kasus ini adalah siswi SMA berusia 16 tahun.
Terkait pemberitaan tersebut, Piche Kota akhirnya memberikan klarifikasi lewat unggahan di Instagram miliknya. Secara tegas, penyanyi berusia 24 tahun itu membantah semua tuduhan kasus dugaan pemerkosaan seorang remaja di NTT. Piche juga menyatakan bahwa dirinya saat ini masih terus memantau perkembangan kasus dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," ujar Piche Kota.
Bukan hanya itu, Piche juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan di media massa. Artis bernama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota itu pun berjanji akan terus kooperatif dengan pihak berwajib.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti setiap proses hukum yang ada," tuturnya. (ND)