Image Source : Instagram
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju memang bisa dikatakan sebagai pernikahan yang paling dinantikan tahun ini. Meski belum ada informasi jelas acara bahagia mereka, namun nampaknya pernikahan El dan Syifa tinggal menghitung hari.
Pasalnya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahmad Chalabi, belum lama ini telah mengonfirmasi bahwa pihak keluarga dari Ahmad Jalaluddin Rumi (El Rumi) dan Syifa Safira Nuraisah (Syifa Hadju) telah mengurus berkas permohonan rekomendasi nikah.
"Kemarin-kemarin yang lalu, datang utusan pihak keluarga untuk mengurus surat rekomendasi nikah. Sudah kita proses, sudah kita buatkan," ujar Ahmad Chalabi saat ditemui di kantornya, Selasa (14/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa surat rekomendasi nikah tersebut dikeluarkan karena pasangan ini berencana melangsungkan pernikahan di luar wilayah domisili atau di luar kewenangan KUA Kebayoran Lama. Meski begitu, Ahmad enggan membeberkan secara detail lebih lanjut soal surat rekomendasi tersebut.
"Saya enggak bisa sebut (lokasinya), pokoknya dia mengajukan persyaratan untuk mengajukan rekomendasi nikah. Sesuai dengan peraturan yang ada, kita bantu," tuturnya.
Di sisi lain, dengan berkas yang hampir lengkap ini, Ahmad memastikan bahwa El Rumi dan Syifa Hadju telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama. Sayangnya, Ahmad memilih bungkam ketika disinggung soal tanggal pernikahan pasangan muda ini.
"Tanya sama keluarga saja, saya enggak tahu. Saya hanya sebatas membantu bahwa sudah diurus rekomendasi nikahnya," pungkasnya. (ND)