Image Source :
Ammar Zoni dijadwalkan akan menjalani sidang putusan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, pada 23 April mendatang. Jelang sidang putusan, aktor berusia 32 tahun itu blakblakan merasa takut dan cemas.
Ditemui belum lama ini, Ammar mengatakan bahwa sidang putusan merupakan momen paling berat selama proses hukum berlangsung. Hal ini lantas membuatnya kurang tidur. Walau begitu, Ammar mengimbangi dengan banyak berdoa.
"Jadinya kurang tidur dan banyak berdoa," ungkap Ammar Zoni.

Mantan suami Irish Bella ini juga mengatakan, selain hasil putusan, dia juga khawatir akan kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan setelah sidang berakhir. Oleh karena itu, Ammar berharap pemerintah bisa memberi perhatian khusus pada kasusnya pasalnya dia bukan narapidana dengan risiko tinggi seperti yang disampaikan tim kuasa hukumnya.
"Saya enggak kuat kalau harus kembali ke Nusakambangan," tuturnya.
Pemilik nama asli Muhammad Amar Alruvi itu berharap agar vonis yang diterimanya nanti bisa lebih ringan. Ammar juga mengaku, ingin segera menyelesaikan proses hukum dan kembali menjalani kehidupan dari awal.
"Mudah-mudahan vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU. Biar saya bisa segera pulang. Saya pengin ketemu anak, minta maaf ke orang-orang yang sudah saya sakiti, dan memulai hidup saya dari awal lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Ammar Zoni dengan 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan dalam sidang pada 12 Maret 2026. Kala itu, Ammar mengaku kecewa dengan tuntutan JPU tersebut. (ND)