Image Source : Instagram
Perseteruan Erin Wartia dan mantan ARTnya yang bernama Herawati memang telah menarik perharian Komisi III DPR RI. Bahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR pada 18 Mei 2026 kemarin, Komisi III DPR RI memutuskan untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap Herawati dalam kasus ini.
Keputusan ini tentu membuat kecewa pihak Erin Wartia. Oleh karena itu, mantan istri Andre Taulany ini berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI kembali terkait polemik perseteruannya dengan Herawati. Selain mengimbangi aduan dari Herawati ke DPR, pihak Erin juga merasa memiliki hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia.
"Ini dalam waktu dekat kami mungkin juga akan RDP ke DPR untuk mengimbangi pemberitaan dari Hera atau pengaduan dari Hera ke DPR," ujar kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Pihak Erin juga ingin memberikan pernyataan versi mereka secara langsung beserta bukti-bukti yang dimiliki. Hal ini bertujuan agar DPR bisa mendengar keterangan dari kedua belah pihak dan tidak memihak salah satu.
"Dan saya akan kasih bukti-buktinya supaya bisa didengar dari dua pihak ya. Karena yang diberitakan ini kan hanya dari sisinya Hera gitu," lanjutnya.
Bukan hanya DPR, Stivany Agusia juga mengungkapkan bahwa timnya juga berencana menyurati Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait kasus ini. Namun, untuk pelaksanaannya masih belum dapat diungkapkan ke publik.
"Tapi di satu sisi kita juga akan menyampaikan keterangan dari pihak Bu Erin ke DPR dan mungkin juga kami akan bersurat ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan," papar Stivany Agusia.
Sementara itu, Erin Wartia menegaskan enggan berdamai dengan Herawati. Ibu tiga anak itu merasa nama baiknya telah dicemarkan dan sangat dirugikan. Di sisi lain, Herawati telah menyatakan siap berdamai dan mencabut laporan namun dengan memberikan dua syarat kepada mantan majikannya tersebut. (ND)