Image Source : instagram.com/andreastaulany
Perseteruan panas antara Ndhank Surahman Hartono dan band Stinky nampak memasuki babak yang baru. Pasalnya, Ndhank telah resmi menggandeng Firdaus Oiwobo sebagai kuasa hukum dan siap mengambil langkah-langkah baru.
Salah satunya adalah kemungkinan membuat laporan terhadap Andre Taulany. Langkah ini tengah dipertimbangkan pihaknya setelah menyaksikan aksi Andre Taulany yang justru membuat video parodi lagu Mungkinkah usai Ndhank melayangkan somasi. Firdaus Oiwobo mengaku, timnya akan mengkaji video tersebut terhadap UU ITE.
"Setelah disomasi oleh klien kami, saudara Andre Taulany membuat video ya, video parodi seakan-akan menjatuhkan harkat martabat daripada klien kami, nanti akan kami kaji apakah itu masuk dalam UU ITE atau tidak," ujar Firdaus Oiwobo dalam tayangan Youtube Cumicumi (6/1)
Baca Juga: Pengamat Musik Soroti Somasi Ndhank Surahman Terhadap Stinky
Firdaus menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan membuat laporan terhadap Andre Taulany apabila terdapat pasal yang dapat menjerat sang komedian.
"Kalau masuk kami akan laporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran UU ITE" sambungnya
Tak hanya Andre Taulany, pihak Ndhank Surahman Hartono juga siap membuat laporan polisi terhadap mantan rekan bandnya yang lain, yaitu Irwan Batara. Karena menurut pihaknya, Irwan telah menjatuhkan nama baik Ndhank.
"Begitu juga saudara Irwan, ada beberapa kalimat beliau pada saat diwawancara juga yang memang telanjang menyebutkan klien kami dengan kalimat-kalimat yang merendahkan martabat klien kami, sehingga klien kami tidak menerima. Kami dan klien kami akan melakukan upaya hukum" pungkasnya
(FR)
Simak selengkapnya di kanal Youtube Cumicumi