logo shopcumi
  • Politik
  • 5 jam yang lalu

Dokter Tifa Menolak Bersidang di PN Jakarta Timur

Image Source :

































Tim kuasa hukum dokter Tifauzia Tyassuma memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa dalam persidangan lanjutan perkara pencemaran nama baik dan fitna terhadap Presiden ketujuh, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini Kamis (09/07). Kepada majelis hakim kuasa hukum Tiffa mengajukan sejumlah poin bantahan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU yang dibacakan pada persidangan sebelumnya, Kamis (25/06).

Salah satu poin keberatan yang dibacakan terkait penunjukkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai tempat digelarnya sidang. Menurut kuasa hukum, penunjukkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dilakukan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 114 Tahun 2026.

Tim hukum Dokter Tifa menyatakan menolak hal itu karena SK KMA 114 tersebut secara spesifik ditujukan untuk perkara Roy Suryo. Sementara perkara Dokter Tifa bersifat tunggul dan terpisah. Karena itu, tim hukum mengatakan bahwa memaksakan yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dinilai menciderai hukum.

Selain menolak yurisdiksi PN Jakarta Timur sebagai tempat persidangan digelar, tim hukum Dokter Tifa juga mempersoalkan pelimpahan berkas perkara oleh JPU ke PN Jakarta Selatan. Pasalnya, JPU menyebutkan dalam dakwaan bahwa tempat kejadian perkara berada di Menteng, Jakarta Pusat. Konsekuensi hukum logisnya, berkas perkara Dokter Tifa mestinya dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat sesuai loccus dugaan perbuatan pidana yang dilaporkan.

Adapun alasan dan pertimbangan hukum JPU yang disampaikan dalam pembacaan dakwaan pada 25 Juni lalu, berkas perkara dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan sesuai dengan domisili pelaku. Namun menurut tim hukum Dokter Tifa, hal itu merupakan sebuah lompatan logika yang keliru. (vibes)

related articles
Nilai Dakwaan Jaksa Sepenuhnya Salah, dr. Tifa Beberkan Alasan

  • Politik
  • 3 jam yang lalu
Tim Hukum Dokter Tifa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

  • Politik
  • 4 jam yang lalu
Andi Azwan: Jokowi Siap Hadiri Sidang, Bawa Bukti Ijazah Mulai dari Bangku SD

  • Politik
  • 4 jam yang lalu