Image Source : YouTube/Sekretariat Presiden
Cumicumi.com, JAKARTA - Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo mendapat penugasan baru di lingkungan pemerintahan setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Listyo dari jabatan KSP.
"Untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan," kata Prasetyo.
Sebelum mendapat penugasan tersebut, Ariyo menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Dengan pengalaman di lingkungan Istana, ia kini dipercaya menjalankan tugas KSP untuk sementara waktu.
Penunjukan Ariyo sekaligus menandai perubahan pimpinan KSP setelah Listyo terseret perkara dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal.
Prasetyo menjelaskan, pemberhentian Listyo merupakan konsekuensi dari penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Salah satu individu yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui sedang menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Di tengah pergantian jabatan itu, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun proses hukum terkait dugaan penyadapan tersebut masih berjalan. Penunjukan Ariyo sebagai Plt KSP dilakukan agar pelaksanaan tugas di lingkungan Kantor Staf Kepresidenan tetap berlangsung setelah pemberhentian Listyo.