logo shopcumi
  • Politik
  • 3 jam yang lalu

Disinggung soal Font Skripsi 1985, Jokowi: Ribuan Skripsi Juga Seperti Itu

Image Source : Sumber/Cumicumi.com

‌

‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Cumicumi.com, JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo membantah anggapan bahwa jenis huruf Times New Roman belum digunakan pada 1985. Bantahan itu disampaikan saat dirinya memberikan kesaksian dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan bahwa sampul dan lembar pengesahan skripsinya dicetak melalui Percetakan Perdana. Menurut dia, penggunaan tampilan huruf tersebut bukan hanya ditemukan pada dokumen miliknya.

"Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," kata Jokowi dalam persidangan.

Ia kemudian menerangkan bahwa proses pengerjaan skripsinya pada masa kuliah dilakukan dengan cara berbeda. Bagian sampul dan lembar pengesahan dicetak di percetakan, sedangkan halaman lainnya diketik secara manual.

"Dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana. Kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga memaparkan perjalanan penyusunan skripsinya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengaku harus mengajukan proposal judul hingga tiga kali kepada dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.

Judul skripsi yang akhirnya digunakan adalah Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.

Skripsi tersebut diujikan pada 23 Oktober 1985 dengan Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin sebagai penguji. Jokowi menyebut dirinya dinyatakan lulus dengan nilai A setelah menjalani ujian dan melakukan sedikit revisi.

"Saya dinyatakan lulus dengan nilai A, dan kemudian setelah sedikit revisi," tutur Jokowi.

Keterangan tersebut disampaikan dalam pemeriksaan Jokowi sebagai saksi pada sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa.

related articles
Jokowi Bongkar Dampak Isu Ijazah: Nama Baik Tercoreng, 34 Juta Orang Percaya

  • Politik
  • 17 menit dari sekarang
Di Hadapan Roy Suryo, Jokowi Pamerkan Ijazah Asli di Ruang Sidang

  • Politik
  • 12 menit yang lalu
Jokowi Luruskan Sebutan Jurusan Teknologi Kayu saat Dicecar Jaksa di Sidang Ijazah

  • Politik
  • 57 menit yang lalu