logo shopcumi
  • Seleb News
  • 2 jam yang lalu

Somasi Tak Digubris, Daus Mini Laporkan Akun yang Mengatasnamakan Dirinya

Image Source :

































Komedian Daus Mini belum lama ini diketahui telah mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Zecky Alatas, pada Jumat (7/8/2026). Rupanya, kedatangan Daus Mini lantaran ingin membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam keterangannya kepada awak media, Daus Mini mengungkapkan bahwa nama dan fotonya telah dicatut salah satu akun di media sosial. Rupanya laporan ini merupakan tindak lanjut atas somasi terbuka yang sebelumnya dilakukan Daus Mini kepada pemilik akun media sosial tersebut.

"Kita mau ngelanjutin tindakan yang kemarin yang masalah pencemaran nama baik dan sebagainya. Yang ada akun yang mengatasnamakan nama Daus Mini," kata Daus Mini.

Kuasa hukum Daus, Zecky Alatas, menjelaskan alasan kliennya baru melaporkan kasus tersebut sekarang lantaran memberikan waktu kepada terduga pelaku untuk menghentikan perbuatannya. Namun, akun tersebut justru semakin aktif dan tidak menunjukkan itikad baik.

 "Buat laporan kita hari ini ada pelanggaran Undang-Undang ITE. Karena kenapa baru hari ini kita buat laporan? Kita kasih spare waktu, biar mereka berpikir. Ternyata tambah menjadi-jadi. Nah kita akan buktikan pada hari ini laporan kita, sesuai dengan apa yang kita laporkan, unsur-unsurnya masuk," ujar Zecky.

Bukan hanya itu, Zecky menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor bukan hanya mencatut identitas Daus Mini, namun juga mengunggah konten yang memicu kebencian. Oleh karena itu, Zecky pun menegaskan pihaknya sudah menutup peluang penyelesaian secara damai.

"Pelanggarannya itu seseorang mengatasnamakan Daus Mini. Menggunakan akunnya Daus Mini. Seolah-olah Daus Mini ini ada produk pro dan kontra, dan menjelek-jelekkan suku, ras, dan lain-lain," jelasnya.

Di sisi lain, Daus Mini juga sempat menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan nama dan fotonya untuk menyebarkan konten yang berisi ujaran kebencian sehingga memunculkan polemik di masyarakat. Meski telah melayangkan somasi sejak akhir Juni 2026, namun pemilik akun tersebut tidak menunjukkan itikad yang baik.

"Iya, jadi ada si Mr. X ini, si oknum ini, menggunakan atribut nama saya dan juga foto saya. Dia ngisi kontennya itu ujaran kebencian, dan juga akhirnya menimbulkan yang namanya pro dan kontra tadi," kata Daus Mini. (ND)

related articles
Kuasa Hukum Jokowi Soroti Kejanggalan Administratif Praperadilan dr. Tifa: Daftar 3 Agustus, Langsung Dapat Jadwal 23 Agustus

  • Politik
  • 2 jam yang lalu
Mahkamah Konstitusi Tolak Syarat Calon Presiden & Wakil Presiden Harus Minimal Sarjana

  • Viral
  • 10 bulan yang lalu
Rilis Mini Album Baru, ATEEZ Singgung Soal Diskusi Perpanjangan Kontrak

  • Korea
  • 1 tahun yang lalu