Image Source : detik
Sherly Tjoanda, istri mendiang Benny Laos diketahui kini maju sebagai calon gubernur (cagub) Maluku Utara. Namun baru-baru ini lawannya, paslon nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan melaporkan Sherly Tjoanda ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara.
Mereka menduga ada pelanggaran administrasi dalam pencalonan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur Maluku Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024. Sherly menggantikan suaminya yang meninggal dunia akibat meledaknya kapal cepat pada Sabtu (12/10/2024) lalu.
Baca juga: Alasan Sherly Tjoanda Terima Tawaran Gantikan Benny Laos jadi Calon Gubernur Malut
"Hari ini kami mengajukan gugatan terkait dengan pelangaran adiministrasi pasangan calon nomor 4 atas nama Sherly Tjoanda. Kenapa kami mengajukan, karena kami melihat secara fakta bahwa KPUD Maluku Utara tidak profesional dan sangat dikriminatif. Itu yang kami lihat," kata Junaidi.
Junaidi Umar mengungkapkan kecurangan administrasi yang dilakukan, antara lain saat pendaftaran sebagai calon gubernur Maluku Utara, Sherly dalam kondisi sakit, tetapi administrasi kesehatannya sudah masuk KPU. Lalu, saat itu juga, Sherly langsung dinyatakan sebagai calon gubernur.
(Dnd)