Seolah tiada hentinya praktik korupsi yang terjadi di Indonesia yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bernegara. Seperti kasus Korupsi yang belum lama ini menggemparkan Indonesia, yang diperkirakan berakibat pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 271 triliun.
Kasus Mega Korupsi tersebut bertajuk dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk tahun 2015-2022. Hasil pengelolaan tersebut pun dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kejaksaan RI telah menetapkan setidaknya 16 orang menjadi tersangka dalam Kasus ini. Adapun beberapa nama tersangka yang menjadi sorotan ialah Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi.
Di Alvin In Love telah hadir Julius Ibrani Ketua BPN PBHI dan HAM serta Aktivis anti Korupsi yang akan menjelaskan secara gamblang mengenai mega korupsi tersebut, seperti apa selengkapnya. Saksikan terus Alvin In Love di kanal Youtube anda.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN