Nama Sekar Arum Widuri, yang dulu dikenal lewat perannya di sinetron kolosal "Angling Dharma", kini kembali mencuat bukan karena kembali main film, melainkan karena terjerat kasus dugaan peredaran uang palsu. Ya, wanita berusia 41 tahun itu telah diamankan aparat kepolisian saat tengah berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan elit di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 2 April 2025 lalu. Diketahui, aksi Sekar Arum terungkap setelah ia beberapa kali mencoba menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah untuk membeli berbagai barang di mal. Setelah terciduk, polisi akhirnya menyita barang bukti senilai sekitar 223 juta rupiah dan hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Dan untuk mengetahui sederet fakta terkait itu semua. Maka inilah, 5 Fakta Sekar Arum Diduga Edarkan Uang Palsu 223 Juta Rupiah, versi Cumi Top V. #sekararumwiduri #uangpalsu #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN