Seorang mantan artis terkenal, Sekar Arum Widara, tengah menjadi sorotan publik setelah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran uang palsu. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, setelah aksinya diketahui oleh pihak berwenang. Menurut keterangan dari kepolisian, perempuan yang kini berusia 41 tahun itu ditangkap usai melakukan serangkaian transaksi di sejumlah toko di pusat perbelanjaan tersebut. Dugaan penggunaan uang palsu mulai mencuat setelah beberapa pemilik toko mencurigai keaslian uang yang digunakan dalam transaksinya. Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Sekar Arum
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN