Kejaksaan Agung yang menangani kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga 300 triliun sampai kini belum mengungkap aktor intelektual di belakangnya. Terkait hal itu, Sekjen Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus, berharap Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha RBS yang diduga telah memiliki perusahaan RBT dari pengusaha T sejak 2016 silam. Tidak hanya itu, Iskandar Sitorus juga menduga ada Jenderal B yang diduga kuat melindungi RBS hingga tidak dapat disentuh oleh Kejaksaan Agung.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN