Kabar mengehebohkan datang dari Ferry Irawan dan Venna Melinda terkait status perceraiannya. Baru-baru ini, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda dinyatakan gugur. Ferry, selaku pemohon talak cerai, tidak menyatakan ikrarnya hingga batas waktu terakhir pada 30 Mei 2024 kemarin. Sontak saja, kabar tersebut mendapat perhatian dari masyarakat luas. Nama Ferry pun kembali ramai diperbincangkan. Berikut tanggapan masyarakat atas kabar perceraian Ferry dan Venna yang sempat membuat heboh.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN