Advokat yang juga Ketua Relawan Sahabat Kapolri, Herwanto Nurmansyah, dan Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, baru-baru ini saling lempar sindiran. Herwanto membalas tudingan Sugeng yang sebelumnya mengatakan bahwa gugatannya terhadap Kapolri salah alamat dan tidak akan dikabulkan. Menanggapi sindiran pedas Sugeng yang dianggap kelewat menohok, Herwanto menjawab bahwa gugatannya terhadap Kapolri secara perdata sudah dikaji bersama timnya, sehingga tidak mungkin salah alamat. Atas dasar itulah, Herwanto meminta Sugeng, sebagai Ketua IPW, untuk bijak dalam menyikapi gugatan yang dilayangkan Herwanto terhadap Kapolri terkait permintaan pembukaan rekaman CCTV dalam kasus tewasnya Vina. Lantas, seberapa optimis Herwanto akan memenangkan gugatannya terhadap Kapolri?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN