Sidang lanjutan Harvey Moeis kemarin kembali digelar dengan agenda pembuktian dalam sidang kemarin terungkap fakta mencengangkan. Ya, jaksa menghadirkan mantan direktur operasi dan produksi PT Timah TBK Agung Permana sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun dalam kesaksiannya agung mengakui ada tiga perusahaan boneka yang didirikan smelter swasta yang diwakili oleh Harvey Moeis.
Selain itu terungkap fakta lainnya yakni hutang pinjama kepada bank baik dalam maupun luar negeri senilai triliunan rupiah. Lantas apa kata kuasa hukum Harvey dengan tudingan jaksa dalam sidang kemarin
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN