Sidang PK tujuh terpidana dalam kasus tewasnya Vina dan Eki selesai digelar dan tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung. Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal, Titin, mengaku baru saja diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas laporan Jutek Bongso, yang melaporkan Iptu Rudiana terkait sejumlah pasal, salah satunya dugaan penganiayaan terhadap para terpidana. Diperiksanya Titin sebagai saksi merupakan langkah maju, mengingat Iptu Rudiana dilaporkan sudah cukup lama. Lantas, seperti apa hasil pemeriksaan Titin sebagai saksi? Akankah Iptu Rudiana akan diperiksa sebagai terlapor?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN