Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon kini memasuki babak baru usai tujuh terpidana secara resmi mengajukan upaya hukum luar biasa atau PK yang sudah digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Sementara itu, di media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video dua terpidana, yakni Eko dan Jaya, saat proses pemeriksaan penyidik di Polres Cirebon Kota yang juga disaksikan langsung oleh Iptu Rudiana.
Dalam rekaman video berdurasi kurang dari tiga menit tersebut, dinarasikan bahwa Eko dan Jaya berada dalam keadaan tertekan lantaran dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku dalam kasus tewasnya Vina.
Lantas, apa tanggapan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadani, atas beredarnya rekaman video tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN