Untuk kedua kalinya, sidang kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Andhika Gumilang bersama dengan Malinda Dee kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/09). Dalam sidang kali ini, Andhika beserta kuasa hukumnya menolak seluruh dakwaan yang ditujukan padanya.
"Kami menilai dakwaan jaksa tidak cermat"