Image Source : dokumentasi Indigo
Firdaus Oiwobo telah mengumumkan bahwa kerjasamanya dengan Ndhank Surahman Hartono telah berakhir. Seperti diketahui, dalam polemik lagu Mungkinkah, Firdaus sempat ditunjuk menjadi kuasa hukum. Namun, dikarenakan padatnya jadwal membuat Firdaus untuk undur diri sebagai pengacara Ndahnk.
Akan tetapi, sebelum mundur Firdaus sendiri telah menyuarakan dengan lantang rencana-rencana ekstrem yang akan diambilnya bila permasalahan antara kliennya dengan Andre Taulany dan Band Stinky masih terus bergulir. Berikut 3 rencana tersebut.
Baca Juga: Geram, Pengacara Ndhank Surahman Diduga Pertanyakan Kinerja LMKN
1. Menggugat Andre Taulany sebesar Rp 35 Milyar
Yang pertama adalah menggugat Andre Taulany dengan tuntutan dengan nilai ekstrem yang mencapai puluhan milyar Rupiah. Seperti diketahui, Andre Taulany sempat mengunggah video parodi dengan lagu Mungkinkah ketika Ndhank pertama kali melayangkan somasinya.
"Kalau ini tidak ada titik temu Andre Taulany akan saya gugat Rp 35 Milyar ya" tutur Firdaus Oiwobo kepada awak media (9/1)
Simak selengkapnya di halaman berikut