Image Source : Instagram
"Namun, mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai," jelasnya.
Prastowo menyebut bahwa koordinasi sudah dilakukan dengan pihak PJT, sehingga mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan
"Termasuk setuju untuk melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," ujar dia.
Sebelumnya, Enzy Storia bercerita tentang pengalaman yang tak menyenangkan ketika membeli tas dari luar negeri. Ia menyebut tas yang ia beli ditahan oleh Bea Cukai karena harus membayar pajak yang cukup mahal.
Enzy pun bertanya, apakah kini tas tersebut sudah dikirimkan kembali ke penjual atau pengirim. Istri Molen Kasetra itu tak habis pikir karena biaya masuk tas itu ke Indonesia sangat mahal, sehingga membuatnya mengurungkan niat menebus tas tersebut. Bahkan, biaya pajak masuk justru lebih malah dari harga tas tersebut.
"Penasaran tas yang enggak gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya. Itu sudah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy Storia di media sosial X.
(Dnd)