Image Source :
Belakangan ini tersiar kabar soal penguntitan yang dialami oleh Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88. Kejadian bermula saat Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah sedang berada di kawasan Cipete. Atas kabar yang mengudara belakangan ini, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa kejadian itu merupakan fakta dan benar adanya.
Hal ini diungkap melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa anggota Densus 88 tersebut menyimpan profiling JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah di dalam handphone yang bersangkutan.
Baca juga: Bongkar Korupsi Timah, Kejagung Akui Panen Ancaman
Hal itu
diketahui setelah anggota Tim Pengamanan dari Polisi Militer mengamankan
identitas dan handphone dari Anggota Densus 88 tersebut.
Anggota Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan itu dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung. Setelah diketahui identitasnya, Kejaksaan Agung menyerahkan proses selanjutnya kepada Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polri.
(Dindi)