Image Source :
Belakangan ini
Kejaksaan Agung memang tengah menjadi sorotan. Hal ini lantaran kasus mega
korupsi PT Timah yang dibongkar habis. Ditangkapnya Harvey Moeis CS seakan
menjadi catatan dan prestasi baru Kejagung, yang hingga kini masih terus
mengusut dalang-dalang korupsi PT Timah yang disebut telah merugikan negara
hingga triliunan rupiah.
Mengomentari kasus ini, ketua IPW (Indonesian Police Watch) Sugeng Santoso mengatakan bahwasanya yang dilakukan Kejagung ditanda kutipkan, berlebihan.
"Memang tidak ada salahnya ya. Tidak ada salahnya menegakkan hukum. Karena Kejagung punya kewenangan. Tapi halamannya orang dimasukin. Tentunya yang punya halaman bertanya-tanya." ujar Sugeng Santoso melalui sambungan telepon dengan redaksi Cumicumi.
Baca juga: Penjelasan Kejagung Terkait Isu Pelelangan PT GBU yang Dilakukan oleh Febrie Adriansyah
Tak hanya itu, Sugeng juga menambahkan bahwasanya sebagai salah satu penegak hukum, Kejaksaan juga memiliki catatan hitam yang pernah dilaporkan ke KPK.
"Terus yang kedua, enggak bersih-bersih amat juga kok penegak hukum di Kejaksaan. Ternyata ada laporan proses lelang oleh pusat pemerolehan asset kan, laporan ke KPK. Kan artinya keliatan, enggak bersih-bersih amat juga." tegasnya.
Baca di halaman selanjutnya.