Image Source :
Sugeng kembali menggaris bawahi soal kasus PT GBU yang sempat ramai beberapa waktu silam.
"Terkait penegakan hukum tambang juga, ada indikasi enggak bersih juga para aparat penegak hukumnya di Kejaksaan dalam kasus tambang gunung bara utama. Karena ada pelelangan asset yang diduga ada kerjasama, diduga merugikan negara, menguntungkan pihak tertentu atau diri sendiri. Dengan cara menyalahgunakan kewenangannya. Atau kongkalingkong (kerjasama) melawan hukum." jelasnya.
Febrie Adriansyah juga baru-baru ini disebut telah dikuntit oleh anggota Densus 88. Menurut Sugeng hal ini wajar terjadi mengingat Kejagung beberapa kali kerap menggiring opini ke publik terkait terduga pelaku korupsi PT timah.
"Ini jadi sekaligus nih penguntitan, kemudian soal masuk ke pada halaman orang, masuk ke kewenangan orang. Kemudian membocorkan informasi ke penyidikan. Kan yang disebut namanya kan jadi menimbulkan spekulasi, sekarang ramai berita-berita lama, pak B muncul ya kan. Jadi merugikan kalau enggak menegakan hukum secara professional dan tegak lurus. Kalau mau panggil ya panggil aja, kalau dipanggil kan jadi jelas, kalau memang terlibat. Tapi kalau dengan pembocoran informasi kemudian menyebar di berita, di media. kasian dong yang 4 orang ini, yang saya sebut tadi Jenderal B itu." Pungkasnya.
(Dindi)