Image Source : media
Selain Raffi Ahmad, musisi Yovie Widianto
juga dilantik sebagai staf khusus di pemerintahan oleh Presiden ke-8 Prabowo
Subianto. Pada Selasa (22/10/2024) Yovie hadir di Istana Kepresidenan RI dengan
mengenakan jas hitam beserta peci hitam. Yovie mengatakan bahwa dirinya akan
bertugas dalam Kementrian Ekonomi Kreatif.
"Kalau di kementerian kan memang untuk fokus kepada bagaimana pelaksanaan, regulasi. Kalau di sini saya lebih membantu Presiden dalam strategi ekonomi kreatif ataupun juga pemberdayaan ekonomi kreatif," terang Yovie.
Baca juga: Raffi Ahmad Resmi Dilantik Jadi Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda
"Bisa jadi tidak hanya di satu kementerian, lintas sektoral, dan mungkin nggak jauh dari pengalaman saya, pekerjaan saya selama ini," lanjutnya.
Staf khusus Presiden adalah orang yang membantu tugas-tugas Presiden terkait kebijakan publik, terutama kaitannya dengan ekonomi kreatif.
Masa jabatan staf khusus ini berlangsung selama 5 tahun, sama dengan masa jabatan Presiden sesuai dengan Pasal 25 Perpres Nomor 17/2012:
"Masa bakti Staf Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan."
(Dnd)