Image Source :
Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diringkus tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda NTT atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan oleh Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT. Dia diamankan di Bajawa dan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, Senin (3/3/2025),
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan kasus ini tengah diproses Divisi Propam Polri. Penanganan kasus ini disebut Anam merupakan langkah yang positif sehingga Polri tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran anggota.
"Jadi, berbagai kasus ada Propam secara aktif mengambil langkah-langkah untuk mempertegas komitmen kepolisian. Nah ini, langkah untuk tidak diam ini menurut saya penting, dalam contoh kasus Kapolres ini ya saya kira langkah positif," ujar Anam. (ND)