logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu

Reaksi Santai Isa Zega Akan Habiskan Waktu Lebaran di Dalam Tahanan

Image Source : Instagram

































Tak terasa sebentar lagi seluruh umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Sayangnya, ada yang berbeda di lebaran tahun bagi Isa Zega. Pasalnya sang selebgram harus merayakan lebaran di penjara lantaran masih ditahan di Lapas Wanita Kelas IIA Kota Malang usai ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus pencemaran nama baik.

Sebelumknya Isa Zega sempat mengajukan penangguhan penahanan namun ditolak oleh majelis hakim. Penolakan tersebut diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum serta fakta-fakta yang terungkap selama empat kali persidangan.

"Nggak apa-apa, dulu saya juga pernah ditahan 4,5 bulan dan saya jalani. Nggak ditangguhkan juga nggak masalah. Mungkin ada aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan oleh hakim," ujar Isa Zega usai persidangan beberapa waktu lalu.

Selain itu, bagi Isa menjalani Lebaran di dalam Lapas bukanlah hal baru. Pasalnya dia mengaku sudah terbiasa hidup mandiri dan jauh dari keluarga sejak kecil.

"(Lebaran di Lapas) Oh nggak apa-apa, dulu juga pernah lebaran di dalam Lapas. Allah sudah membalasnya dengan dua kali Lebaran di Mekkah. Jadi nggak masalah, dari kecil saya sudah terbiasa jauh dari keluarga," kata Isa Zega.


Terkait perbedaan ditahan di Jakarta dan di Malang, Isa Zega menyebut tidak ada yang signifikan di antara keduanya. Namun dia merasa lebih banyak dijenguk saat berada di Jakarta dibandingkan di Malang.

"SOP-nya sama saja. Semua lapas punya aturan yang sama. Bedanya, kalau di Jakarta lebih banyak yang besuk. Kalau di sini, yang menjenguk hanya anak angkat dan teman-teman yang benar-benar punya waktu," ungkapnya.

Selain itu, Isa juga menyoroti perbedaan kondisi cuaca antara Jakarta dan Malang. Mantan manager Lucinta Luna ini mengaku kurang cocok dengan udara dingin di Malang yang membuat kulitnya lebih gelap.

Sementara itu, Isa Zega telah menjalani empat kali persidangan sejak sidang perdana pada Selasa (25/2/2025) lalu. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), ia dijerat dengan pasal terkait pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, yaitu Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a. (ND)

related articles
Mantan Mucikari Muncul Bongkar Tarif Kencan dengan Lisa Mariana

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu
5 Olahraga Ini yang Bisa Dilakukan Saat Menstruasi, Yuk Dicoba!

  • Lifestyle
  • 2 hari yang lalu
Makna Paskah Subuh di TMPN Kalibata: Warisan Spiritualitas dan Nasionalisme yang Terus Hidup

  • Lifestyle
  • 2 hari yang lalu