logo shopcumi
  • Politik
  • 3 jam yang lalu

Listyo Sigit Jadi Tersangka, SBY: Kok Begini Liar Politik Kita?

Image Source : Sumber/Istimewa

‌

‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Cumicumi.com, JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan kegelisahannya terhadap kondisi politik Indonesia. Ia menilai praktik perebutan kekuasaan kini berpotensi mengabaikan nilai moral dan kepatutan.

Pernyataan tersebut disampaikan SBY menyusul penetapan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Melalui akun X pribadinya @SBYudhoyono, Rabu (4/11/2026), SBY mempertanyakan arah kehidupan politik nasional yang menurutnya semakin mengkhawatirkan.

"Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri," tulis SBY.

Mantan Presiden RI dua periode itu kemudian menegaskan kecintaannya terhadap Indonesia. Ia juga meyakini masyarakat memiliki harapan yang sama agar kehidupan bernegara berlangsung dalam suasana aman dan tertib.

Atas kondisi tersebut, SBY menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo agar kembali menghidupkan politik yang berkeadaban.

"Saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini," lanjutnya.

Sementara itu, kasus yang memicu perhatian publik tersebut bermula dari penyidikan Bareskrim Polri terhadap dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan tiga tersangka dalam perkara tersebut pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Selain Listyo Sigit, dua nama lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Penyidik menduga penyadapan dilakukan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur dan verifikasi yang semestinya. Sasaran yang disebut meliputi Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM hingga pengusaha.

Bareskrim juga mengungkap dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita 11 unit telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk

related articles
Motif Penyadapan Prabowo Belum Terungkap, Yusril Minta Publik Tunggu Penyidikan

  • Politik
  • 1 jam yang lalu
Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Cs? Yusril: Wallahualam

  • Politik
  • 1 jam yang lalu
Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Isi Kursi KSP yang Ditinggalkan Listyo Sigit

  • Politik
  • 2 jam yang lalu