logo shopcumi
  • Viral
  • 5 bulan yang lalu

Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi Tom Lembong

Image Source : Media

































Disampaikan Harli, penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula ini telah dilakukan Kejagung sejak Oktober 2023. Dalam waktu 1 tahun, penyidik Kejagung menggali keterangan sejumlah pihak terkait maupun mendalami bukti-bukti yang diperoleh.

Sedangkan terkait Tom Lembong, Harli mengungkapkan pemanggilan pada Selasa (29/10/2024) masih dalam kapasitas sebagai saksi. Hanya saja, penyidik langsung melakukan ekspose atau gelar perkara seusai pemeriksaan Tom sebagai saksi dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

"Sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dan kemarin tentu beliau dipanggil sebagai saksi, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Harli.

Adapun Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) CS yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan untuk 20 hari ke depan. 

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dnd)

related articles
Inilah Peran Hotma Sitompul untuk Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Pengacara Hotma Sitompul Dikabarkan Meninggal Dunia

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Richard Lee Minta Maaf dan Siap Tarik Produk yang Mengandung Tomat Putih

  • Hot News
  • 4 bulan yang lalu