logo shopcumi

  • 2 bulan yang lalu

Sudirman, salah seorang terpidana kasus Vina Cirebon yang telah dijatuhi hukuman seumur hidup, akhirnya menyusul enam terpidana lainnya mengajukan upaya hukum peninjauan kembali. PK atas nama Sudirman telah resmi diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu, 28 Agustus kemarin. Keputusan Sudirman mengajukan PK memang tidak mudah, butuh jalan berliku jika dibandingkan dengan enam terpidana lainnya. Sementara itu, pihak keluarga menyambut bahagia PK yang diajukan Sudirman. Sedari awal, pihak keluarga meyakini bahwa Sudirman merupakan korban salah tangkap. Nantinya, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan mendampingi sidang PK perdana Sudirman yang rencananya akan digelar pada Rabu, 4 September 2024.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Kasus Vina Cirebon Sirna Tapi Tulah Sumpah Pocong Saka Tatal Masih Ada

  • Ganjil Misteri
  • 3 minggu yang lalu
5 FAKTA BARU! Ada 3 Pelanggaran HAM Di Kasus Vina, Terpidana Desak Polri Usut Tuntas | CUMI TOP V

  • Cumi TOP V
  • 1 bulan yang lalu
Beredar Video Tersangka Kasus Vina Diduga Diintimidasi dan Diawasi Iptu Rudiana | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 1 bulan yang lalu