Sidang terdakwa Yudha Arfandi dalam kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo, putra Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, kembali digelar pada tanggal 2 September 2024. Diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, proses sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa. Pada kesempatan tersebut, lima orang saksi memberikan keterangan yang sangat meringankan bagi Yudha, di mana mereka membantah adanya motif sakit hati dari Yudha setelah tidak mendapatkan restu dari ibunda Tamara. Padahal, pada sidang sebelumnya, ditemukan kesaksian yang menyebut bahwa rasa sakit hati tersebut mendorong Yudha untuk melakukan aksi keji terhadap almarhum Dante. Selain itu, para saksi juga secara terang-terangan membantah opini yang menduga Yudha kerap kali memberikan ancaman kepada Tamara.
Lantas, seperti apa reaksi keluarga Tamara terkait persidangan kemarin? Dan bagaimana pula penjelasan pihak kuasa hukum Yudha terkait keterangan para saksi tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN