Paula Verhoeven terus melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Dewan Pengawas Mahkamah Agung. Pengaduan itu dilakukan tim kuasa hukum Paula lantaran merasa diperlakukan tak adil. Sebelumnya, Paula sudah terlebih dahulu mengadukan majelis hakim ke Komisi Yudisial dengan tuduhan pelanggaran kode etik terkait putusan yang dibuatnya. Kali ini, kedatangannya ke Dewas Mahkamah Agung juga dalam upaya yang sama, yakni mengadukan dugaan kode etik sang hakim. Selain mengadukan pelanggaran kode etik, tim kuasa hukum Paula juga mempertanyakan putusan hakim yang dianggap sarat dengan kejanggalan. Keputusan Paula mengadukan hakim ke Dewas Mahkamah Agung sejalan dengan saran Hotman Paris, yang sedari awal berdiri di pihak Paula terkait polemik perceraiannya dengan Baim Wong. Lantas, hal apa saja yang dilaporkan tim kuasa hukum Paula ke Dewas Mahkamah Agung atas putusan perceraiannya dengan Baim Wong oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan? Putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang tiba-tiba mengubah aturan pembacaan putusan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven, dari yang semula tertutup atau ecourt, tiba-tiba berubah menjadi terbuka, mendapat tanggapan keras dari pihak Paula yang mengaku tidak mendapat pemberitahuan. Atas hal itulah, pihak Paula mengadukan hakim tersebut ke Dewas Mahkamah Agung. Lantas, apa tanggapan dari pihak Baim Wong atas upaya hukum yang ditempuh Paula Verhoeven?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN