Sejak putusan cerai dibacakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercerai pada 16 April 2025 lalu. Meski putusan cerai sudah keluar, baik Baim maupun Paula sepertinya tidak begitu saja menerima putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengakhiri kisruh yang terjadi di antara mereka berdua selama ini. Salah satu yang membuat pihak Paula meradang ialah isi putusan perceraian yang beredar luas di media sosial. Bagaimana tidak, selain adanya 86 bukti perselingkuhan yang diajukan Baim Wong ke pengadilan, Paula juga dinyatakan mengidap penyakit HIV. Alih-alih meluruskan putusan tersebut, Paula yang sedang aktif wara-wiri di berbagai podcast lebih memilih mengklarifikasi tentang hasil putusan cerai, terutama tudingan perselingkuhan yang dianggapnya tak berdasar, melainkan hanya menjadi hal buruk yang akan mempermalukan dirinya dan anak-anaknya karena kini menjadi konsumsi publik dan rekam jejak digital di masa depan anaknya. Alhasil, isu Paula positif HIV menguap dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Pada kesempatan yang sama, Paula juga tak banyak membahas tudingan dirinya mengidap HIV saat bertandang ke podcast Deni Sumargo. Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab atas hal tersebut? Adakah pelanggaran hukum yang terjadi di situ? Dan benarkah ada pihak yang sengaja menyebarkan informasi tersebut untuk menjatuhkan Paula? #paulaverhoeven #baimwong #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN