Image Source : Instagram
Belakangan ini ramai di media sosial perihal kasus Ronald Tannur yang diduga telah melakukan penyimpangan pada hukum di Indonesia. Sebelumnya Ronald diduga menjadi dalang atas pembunuhan kekasihnya sendiri, Dini Sera. Namun dirinya dinyatakan tak bersalah saat sidang putusan. Kejagung pun berhasil membuktikan adanya penyuapan yang dilakukan pihak Ronald Tannur.
Kini ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) resmi ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya senilai Rp 3,5 miliar agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024), menuturkan kronologi suap dilakukan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Suap untuk hakim diberikan Meirizka melalui Lisa Rahma (LR), kuasa hukum Ronald Tannur yang juga sudah dijadikan tersangka.
"Ibunda Ronald Tannur berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW atau Ronald Tannur pernah satu sekolah," kata Abdul Qohar.
Meirizka sempat dua kali bertemu Lisa untuk membicarakan kasus Ronald Tannur, masing-masing pada pada 5 Oktober 2023 di sebuah kafe. Kemudian pada 6 Oktober 2023 di kantornya Lisa. Dalam pertemuan itu, Lisa menyampaikan ke Meirizka langkah-langkah yang perlu dilakukan dan ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald. Lisa kemudian meminta kepada Zarof Ricar agar diperkenalkan dengan pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan kasus Ronald Tannur.
Baca di halaman selanjutnya.